"Ekonomi Mikro Islami sebagai The Best Solution Bagi Sitem Ekonomi dalam Kajian Keilmuan"
Ekonomi dalam kajian keilmuan dapat dikelompokkan ke dalam ekonomi mikro dan makro. Ekonomi mikro mempelajari bagaimana perilaku tiap-tiap individu dalam setiap unit ekonomi, yang dapat berperan sebagai konsumen, pekerja, investor, pemilik tanah atau resources, ataupun perilaku dari sebuah industri. Ekonomi mikro menjelaskan how dan why sebuah pengambilan keputusan dalam setiap unit ekonomi.
Ekonomi mikro itu sendiri meliputi mekanisme pasar, perilaku konsumen, perilaku produksi, serta berbagai bentuk pasar. Sementara pada bagian makroekonomi mencakup pereokonomian secara agregat, dimulai dengan konsep pendapat nasional melalui interaksi antara permintaan agregat(konsumsi,investasi,belanja pemerintah,dan sektor luar negeri). Dan penawaran agregat(fungsi produksi agregat,dan pasar tenaga kerja). Selain itu dicakup pula sektor moneter dan hubungan ekonomi luar negeri.
Pembahasan ekonomi mikro konvensional didasarkan pada perilaku individu-indidu yang secara nyata terjadi disetiap unit ekonomi. Karena tidak adanya batasan syariah yang digunakan, maka perilaku dari setiap individu dalam unit ekonomi tersebut akan bertindak dan berperilaku sesuai dengan norma dan aturan menurut persepsinya masing-masing, sehingga menjadi tidak relevan.
Dalam ekonomi konvensional, kita tidak akan pernah menemukan bagaimana perilaku seorang konsumen apabila ia memasukkan unsur pelarangan bunga dan kewajiban mengeluarkan zakat dalam setiap pengambilan keputusannya. Karena pelarangan bunga dan kewajiban membayar zakat adalah sebuah bentuk tatanan syariah yang tidak semua orang menganutnya, maka pembahasan perilaku konsumsi dalam ekonomi konvensional hanya memperhatikan perubahan-perubahan pada variabel-variabel ekonomi, seperti harga dan pendapatan. Padahal dalam kenyatannya, banyak kondisi objektif yang terjadi, dan tidak mampu dijelaskan secara akurat dalam ekonomi konvensional.
Mengapa seorang individu rela mengeluarkan pendapatannya untuk kepentingan sosial seperti membantu orang yang terkena musibah? Mengapa tingkat konsumsi berbeda antara musim lebaran dan bukan musim lebaran? Mengapa negara masih memberlakukan monopoli pada beberapa jenis industri? Mengapa suku bunga dianggap sebagai riba dan mengapa reveue sharing atau profit sharing dibolehkan dalam islam?. Tentu saja dalam ekonomi konvensioanal semua pertanyaan ini tidak menjadi perhatian,karena memang dalam ekonomi tersebut sama sekali tidak menjelaskannya.
Berbeda dengan mikro islami, dalam pembahasan mikro islami ini, faktor moral atau norma yang terangkum dalam tatanan syariah akan ikut menjadi variabel yang penting dan perlu dijadikan sebagai analisis. Ekonomi mikro islami menjelaskan bagaimana sebuah keputusan diambil oleh setiap unit ekonomi dengan memasukkan batasan-batasan syariah sebagai variabel yang utama.
Seperti halnya science, ilmu ekonomi juga memfokuskan pada explanation, dan predection dari fenomena yang ada. Dalam pembahasan ekonomi mikro islami, segala pembahasan yang ditujukan untuk melakukan explanation dan prediction didasarkan pada teori, yang digunakan untuk menerangkan dari fenomena yang terjadi dalam suatu waktu dengan menggunakan hukum-hukum dasar dan beberapa asumsi yang terpenuhi. Dengan demikian, segala ilmu ekonomi kontemporer yang telah ada bukan berarti tidak sesuai dengan ilmu ekonomi islami. Selama terori yang ada sesuai dengan asumsi dan tidak bertentangan dengan hukum syariah, maka selama itu pula teori tersebut dapat dijadikan sebagai dasar untuk membentuk teori ekonomi islami.
Sebagai contoh, teori ekonomi kontemporer menerangkan beberapa kombinasi cost of capital dan pilihan yang seharusnya diambil oleh industri dengan pertimbangan kaidah syariah. Bagaimana dampaknya sistem bunga, revenue sharing dan profit terhadap struktur biaya dan pendapatan sebuah industri juga akan lebih memperkaya kemampuan teori perilaku industri dalam ekonomi mikro islami. Pemisalan lain, teori yang digunakan dalam menjelaskan perilaku indutri, dimulai dari asumsi yang cukup sederhana, yaitu sebuah industri dalam melaksanakan operasinya bertujuan untuk memaksimalkan keuntungan dengan cara dan sumber-sumber yang halal. Dengan asumsi tersebut, teori dapat digunakan untuk menerangkan bagaimana industri tersebut memilih dan menentukan komposisi tenaga kerja, modal, barang-barang pendukung proses produksi, dan penentuan jumlah output.
Dalam pembelajaran ekonomi mikro islami ini, kita tidak membedakan antara ilmu ekonomi positif dan ilmu ekonomi normatif seperti yang ada dalam ekonomi konvensional itu sendiri. Karena ekonomi islam merupakan sebuah sistem ekonomi yang menjelaskan segala fenomena tentang perilaku pilihan dan pengambilan keputusan dalam setiap unit ekonomi dengan memasukkan tata aturan syariah sebagai variabel independen(ikut mempengaruhi segala pengambilan keputusan ekonomi). Artinya, segala ilmu ekonomi pasif hakikatnya adalah ilmu ekonomi normatif, begitupun sebaliknya. Lagipula ekonomi mikro islami tidak akan terjebak memperdebatkan antara normatif dan positif.
Dengan demikian, ekonomi islam tidak hanya sekedar ilmu, tetapi lebih daripada itu, yaitu ekonomi islam adalah sebuah sistem. Dengan mempelajari, dan menerapkan ekonomi mikro islami ini, kita akan mendapatkan keyakinan yang kuat tentang teori ekonomi mikro islami yang relevan dan dapat diterapkan dalam dunia nyata. Dimana salah satu tujuan ekonomi mikro islami itu adalah pengambilan keputusan agar mendapatkan solusi terbaik, yaitu solusi yang akan menguntungkan kita, dan tidak mendzalimi orang lain.
Daftar Pustaka :
Ir.Adiwarman A.Karim, Ekonomi Mikro Islami. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada, 2008. Edisi ketiga.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar