DI BAWAH LANGIT ILAHI


Mencoba merenungi makna hidup yang tengah dijalani, mencari jati diri yang masih bimbang ditelan peristiwa.

Menanti kapan semua akan berakhir, ahh belum kawan, perjuangan itu belum usai.
Masih menunggu air surga kembali menjamah kerongkonganku, hingga tak ada lagi lantunan syair selain menyebut asmamu.
Disini, di bawah langit sang pencipta,
aku,
dengan segala keterbatasan dan kelebihanku,
mencoba merubah apa yang menurutku tak pantas.
Semboyan itu : Amar Ma'ruf Nahi Munkar wa Fastabiqul Khairat akan terus menggema.
Tak lain dan tak bukan adalah untuk tuhanku,
berharap ridho atas semua perjuangan ini.
Disini, dibawah langit ilahi, aku sudah berjanji pada doa-doa itu,
akan kupersembahkan diriku bagi kebahagiaan dunia dan senyuman akhirat.
^_^

Rabu, 27 Juli 2011

LOMBA BLOGGER KEMANUSIAAN DOMPET DHUAFA "THE WORLD OF ZAKAT" - Parung, Bogor


Zakat Bukanlah Alternatif,  Melainkan  Prioritas Utama.
Bukan  Pula Sekedar Membangun, Namun Mendidik dan Mensejahterakan!!

                Berbicara masalah zakat, hal ini tentu sudah tak asing lagi terdengar oleh para kaum muslimin dan muslimat yang ada di bumi ini. Sunggguh hal yang menggelikan, jika mengaku muslim tapi tak mengetahui apa itu zakat. Materi zakat sudah kita terima semenjak duduk di bangku SD, dengan segala sistematis penjelasan yang tak begitu rumit. Karena memang zakat adalah hal yang sangat penting untuk di bahas, dan merupakan poin ke tiga dalam rukun islam yang memang harus dimengerti oleh kaum muslim di dunia. Seiring berjalannya waktu, seiring pula dengan perkembangan zaman yang semakin canggih, materi tentang zakat tak lagi hanya diperoleh di area sekolahan saja, di luar itupun sudah bisa kita dapatkan. Tak perlu mencari terlalu jauh, canggihnya internet dan banyaknya situs-situs media online, jejaring sosial, serta blog-blog kemanusiaan yang memang membahas tentang zakat dapat kita jumpai dan search secara langsung, semua serba instan dan mudah. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah kita sudah semaksimal mungkin menggunakan itu semua dengan baik sesuai dengan apa yang Allah perintahkan? Atau hanya sekedar bersenang-senang? Kembali pada zakat, dalam tulisan ini saya tidak akan menguraikan secara detail apa itu pengertian zakat, yang berhak menerima atau pun pembagian zakat itu sendiri, hikmah serta manfaatnya. Namun saya akan lebih menjelaskan hal-hal khusus yang berkaitan dengan aplikasi zakat itu sendiri. Balajar teori sangatlah mudah, namun menerapkan aplikasinya sesuai dengan teori yang diterima amatlah susah. Sangatlah ironi ketika harapan masyarakat tidak tersalurkan dengan adil dan bijaksana, melainkan hanya dijadikan bahan senda gurau dan formalitas belaka. Flash back sejenak pada data kemiskinan yang ada di Indonesia, tak perlu mencari contoh negara lain. Menurut survei Badan Pusat Statistik tahun 2010, warga miskin di Indonesia mencapai sekitar 31,9 juta jiwa atau senilai dengan 13,3 dari total penduduk Indonesia, yang jika dihitung sekitar 240 juta jiwa. Data ini pun justru mengalahkan jumlah penduduk yang ada di Malaysia yakni sekitar 28,2 juta jiwa. Sungguh sangat memalukan!!! 

            Anggaran pemerintah yang selama ini kita harapkan tak berdampak sama sekali, justru Indonesia tak tanggung-tanggung berhutang pada negara asing dan jika hal ini dibiarkan Negara Indonesia secara tak langsung sudah tergadaikan oleh asing. Sebagai jalan buntu, lalu muncul lah zakat sebagai alternatif pemerintah untuk membantu menalangi dana pemerintah yang sampai sekarang belum cukup itu. Padahal sebagai Negara mayoritas muslim hal ini sebenarnya amat menggelikan, kenapa zakat yang jelas-jelas perintah langsung dari Allah justru disepelekan dan dimenangkan oleh aturan-aturan yang dibuat oleh manusia. Yang lebih menyedihkan, zakat itu sendiri dipersepsikan sama dengan pajak. Secara tidak langsung kita sudah memproritaskan dunia dibanding akhirat, hanya berlabelkan nama. Jika sudah begini, akankah kita mampu mengulang sejarah peradaban Khalifah Abdul Azis, dimana tak ada lagi orang miskin, sehingga dana zakat digunakan untuk membiayai para pemuda yang ingin menikah?!?

 Lembaga-lembaga zakat memang sudah mulai berkembang di Indonesia, potensi dana zakat pun lambat laun pasti akan sangat menggiurkan. Menurut Baznas, mereka menargetkan pada tahun 2010 yang lalu, bahwa ada sekitar 1,5 Triliun potensi dana zakat yang masuk, namun hal ini katanya justru jauh dari yang diharapkan. Masih jauh dengan potensi zakat yang harusnya mencapai 2% dari GDP Indonesia, yakni sekitar 100 Triliun. Seandainya hal ini terwujud, saya yakin tak akan ada lagi warga miskin, pengangguran, kriminalitas, serta permasalahan-permaslahan ekonomi lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa Indonesia yang notabenenya mayoritas muslim yang mencapai sekitar 88.2 % dari jumlah penduduk Indonesia, untuk mencapai 20 Triluin saja pemerintah enggan untuk mengutarakan bahwa Indonesia bisa mencapai target lebih dari itu. Inikah potret muslim sebenarnya yang ada di Indonesia. Pertanyaan penting, sudahkah kita berzakat dengan baik dan benar, ataukah masih banyak diantara muslim Indonesia yang tak mengerti bagaimana mengeluarkan zakat atau justru  masih bertanya wajibkah mengeluarkan zakat??
Ini pelajaran penting bagi umat muslim, dana zakat yang jika dikalkulasikan dengan jumlah penduduk Indonesia mungkin bisa lebih dari 100 Triliun apabila dimaknai keberadaannya dengan baik dan benar. Bukankah prioritas utama zakat adalah mensejahterakan 8 asnaf sebagaimana yang tertera pada surah At-taubah terutama para kaum fakir dan miskin, tidak hanya gencar menyuarakan ini dan itu, namun secara real pun belum terasa. Bukan hanya mendemonstrasikan membangun ini dan itu, namun kebutuhan moral, spritual, jasmani dan rohani masyarakat justru tidak diperhatikan.
Potensi dana zakat yang begitu besar apabila benar-benar teralisasi akan dapat :   
- Mampu mensejahterahkan fakir dan miskin serta 8 asnaf seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an.
-        - Meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dan pemberian beasiswa tidak mampu dan berprestasi
-      -   Mampu membiayai pembangunan daerah dan negara
-      -  Meminimalisir tingkat kriminalitas serta mengurangi tingkat pengangguran
-      -   Kesenjangan sosial serta permasalahan ekonomi dapat teratasi



Masih banyak lagi peran dan manfaat zakat yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat apabila zakat itu sendiri benar-benar meresap dalam setiap diri individu. Zakat tidak hanya mendatangkan faedah dari segi agama dan sosial kemasyarakatan saja, namun mendatangkan faedah dari segi akhlaq, dimana ini adalah unsur utama tegaknya islam dan zakat di Indonesia. Namun ada beberapa kendala yang memang harus terus diperbaharui, baik itu dari pemerintah, lembaga-lembaga zakat yang ada, dan tentunya warga Indonesia sendiri. Kendala tersebut antara lain :
-        - Tidak terpusatnya pengelolaan dana zakat pada satu lembaga, sehingga koordinasi tidak berjalan secara sistematis.
-         - Pengawasan pemerintah terhadap lembaga-lembaga zakat yang illegal kurang dipertegas, hal ini justru menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kinerja lembaga zakat itu sendiri. Sehingga mereka lebih memilih langsung memberikan dana zakat itu secara langsung. Hal ini tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan dan ocehan sana sini.
-         - Kurangnya dukungan pemerintah terhadap lembaga-lembaga zakat yang ada.
-       -  Sosialisasi terhadap masyarakat yang kurang, padahal telah kita ketahui sendiri banyaknya warga Indonesia yang tak mengenal baca dan tulis, miskin moral serta minim ilmu agama.
-        - Terlalu mementingkan pembangunan gedung-gedung tinggi, sarana, dan infrastrukutur yang memakan banyak biaya. Sedangkan fakir miskin semakin merajalela, serta moral agama yang semakin bobrok, tidak hanya mereka yang miskin, para pejabat pun sangat susah untuk dipercaya.

Hal yang seharusnya pemerintah lakukan yakni :
-         - Mengutamakan pendidikan moral agama  tiap individu, ini merupakan unsur utama demi tegaknya islam itu sendiri.
-        - Pemberantasan kemiskinan yang berkesinambungan dan sistematis, bukan justru terlalu sibuk membangun ini dan itu hingga melupakan apa yang seharusnya dilakukan.
-        - Lembaga-lembaga zakat serta orang-orang yang bekerja di dalamnya harus amanah dan lebih kerja keras lagi mengajak masyarakat untuk sadar diri mengeluarkan zakat. Membuat inovasi baru sehingga tidak terkesan monoton.
-       -   Program-program yang sudah ada harus dijalankan sesuai perintah Allah, bukan hanya sekedar menghimbau dan menghimbau tanpa ada kerja yang nyata.
-         - Sosialisasi tentang zakat harus tersebar merata di seluruh lapisan masyarakat hingga daerah terpencil yang ada di Indonesia, sehingga mereka tidak salah kaprah dan berpikiran yang salah tentang zakat, dan tidak menyamakannya dengan pajak.
-         - Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, tidak hanya sekedar membuat undang-undang, tetapi menjalankannya dengan baik dan benar itulah yang utama. Undang-undang Allah lebih dijunjung tinggi tentunya.

Jika hal ini benar-benar teralisasi, sejarah peradaban islam yang makmur kala itu akan terulang kembali, walaupun kita bukanlah negara islam. Sekali lagi ZAKAT bukanlah Alternatif memberantas kemiskinan dan mensejahterakan negara, namun ZAKAT adalah PRIORITAS utama yang wajib ditegakkan dari aturan-aturan apapun yang dibuat oleh manusia. ZAKAT juga bukan hanya sekedar membangun sarana dan prasarana agar  negara terlihat mewah, melainkan MENDIDIK individu agar memiliki moral sesuai dengan ajaran Islam adalah yang paling utama. SEJAHTERA bukanlah hanya sekedar materi, melainkan harus sejahtera segalanya, baik jiwa, raga, moral dan spiritual. Mari dukung peran aktif mereka yang ingin menegakkan pentingnya zakat itu sendiri, dukungan dari semua pihak amatlah utama. Niscaya Indonesia akan makmur dunia dan akhirat!!!

Wallahu ‘alam bissawab...


           

Minggu, 17 Juli 2011




 Amalan dibulan Rajab
 ( باللغة الإندونيسية ) 

Disusun Oleh:
Ibrahim Al Haddadi  
Penerjemah : 
Team Indonesia
Murajaah :
Abu Ziyad


أعمال شهر رجب
إعداد:
إبراهيم الحدادي
ترجمة:
الفريق الإندونيسي
مراجعة:
إيكو أبو زياد



Maktab Dakwah Dan Bimbingan Jaliyat Rabwah
 المكتب التعاوني للدعوة وتوعية الجاليات بالربوة بمدينة الرياض
1429 – 2008

Amalan dibulan Rajab

Saat ini kita telah memasuki bulan rajab yang termasuk salah satu dari bulan-bulan haram sebagaimana firman Allah SWT:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْراً فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, Maka janganlah kamu Menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya, dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa (At-Taubah 36)

Empat bulan haram itu disebutkan dalam sabda Rasulullah SAW berikut :
إن الزمان قد استدار كهيئته يوم خلق السماوات والأرض السنة اثنا عشر شهرا منها أربعة حرم ثلاث متواليات ذو القَعدة وذو الحجة والمحرم ورجب مضر الذي بين جمادى وشعبان (رواه البخاري ومسلم).
"Sesungguhnya zaman telah berputar seperti pada hari penciptaan langit dan bumi, setahun terdapat dua belas bulan dan empat di antaranya adalah bulan haram dan tiga diantaranya berturut-turut, yaitu dzul qa'dah, dzul hijjah, muharram dan rajab mudhar yang berada di antara jumadil awal, jumadil akhir dan sya'ban" (HR. Bukhari dan Muslim)
Bulan-bulan haram memiliki kedudukan yang agung, dan bulan rajab termasuk salah satu dari empat bulan tersebut. Dinamakan bulan-bulan haram karena :
1. Diharamkannya berperang di bulan-bulan itu kecuali musuh yang memulai.
2. Keharaman melakukan perbuatan-perbuatan maksiat dibulan ini lebih besar di bandingkan bulan yang lain.
Allah berfirman :
يا أيها الذين آمنوا لا تحلوا شعائر الله ولا الشهر الحرام
"Wahai orang-orang yang beriman janganlah kamu melanggar syi'ar-syi'ar Allah, dan janganlah melanggar kehormatan bulan-bulan haram" (Al-Maidah 2)
Yaitu janganlah melakukan perbuatan-perbuatan yang diharamkan sehingga merusak kesucian bulan-bulan tersebut. Larangan ini mencakup melakukan atau beritikad melakukan perbuatan dosa.
Karena kedudukannya yang khusus itu mak hendaklah dijaga kesucian bulan-bulan haram dengan menjauhi maksiat, sebab kadar dosa dan maksiat akan diperbesar karena pemuliaan Allah atas bulan-bulan tersebut. Karena itulah Allah telah secara khusus memperingatkan kita di ayat yang lalu agar jangan menzalimi diri di bulan-bulan itu padahal secara umum perbuatan tersebut diharamkan pada setiap waktu.

Do'a memasuki bulan rajab
Di antara do'a yang dibaca ketika memasuki bulan rajab sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah SAW dari sahabat Anas bin Malaik ra. adalah :
اللّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي رَجَبٍ وَشَعْبَانٍ وَبَلِّغْنَا رَمَضَان
 "Ya Allah berkahilah kami di bulan rajab dan sya'ban dan sampaikanlah (umur) kami hingga ramadhan". Hanya saj ahdits ini dilemahkan oleh sebagian ulama ahli hadits.

Amalan-amalan yang sering dilakukan di bulan Rajab dan hukumnya:
1-  Puasa di bulan Rajab :
Keutamaan berpuasa di bulan rajab tidaklah bersumber dari Rasulullah SAW ataupun dari sahabat-sahabatnya. Syari'at berpuasa di dalamnya sama dengan yang ada di bulan-bulan yang lain seperti puasa senin dan kamis, berpuasa tiga hari biydh dan puasa Dawud (sehari berpuasa dan sehari tidak). Sedangkan Umar ra. melarang untuk menghususkan berpuasa di bulan rajab karena hal itu menyerupai perbuatan orang jahiliyah.
Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata : "Tidak ada hadits shahih yang bisa dijadikan hujjah (landasan hukum) tetang keutamaan bulan rajab, termasuk puasa di dalamnya atau puasa tertentu dan shalat tertentu yang khusus dilakukan dibulan rajab. Sedangkan hadits-hadits yang ada tentang hal itu terbagi dua :dhaif (lemah) dan maudhu (palsu)"!!. Hadits-hadits tersebut dikumpulkannya dengan jumlah 11 haditsdhaif dan 21 hadits maudhu.
Imam Ibnu Qayim berkata: "Dan Rasulullah SAW tidak pernah berpuasa selama tiga bulan berturut-turut (yaitu rajab, sya'ban dan ramadhan) sebagaimana yang banyak dilakukan orang. Tidaklah puasa khusus rajab maupun puasa-puasa lain di bulan itu lebih disukai dibandingkan di bulan-bulan yang lain".
Dalam fatwa laznah ad-Daimah dikatakan bahwa tidak diketahui adanya sumber syar'i tentang pengkhususan puasa pada hari-hari di bulan rajab.

2. Umrah di bulan Rajab
Tidak ada satu hadits pun yang menunjukkan bahwa Rasulullah SAW berumrah (khusus) di bulan rajab. Oleh karena itu mengkhususkan umrah di bulan rajab serta meyakini bahwa umrah di dalamnya terdapat keutamaan yang tertentu, adalah termasuk perbuatan bid'ah. Tidak pernah Rasulullah menetapkan berumrah di bulan rajab, bahkan Ummul Mukminin Aisyah ra. telah mengingkari hal tersebut (HR. Bukhari)
Syeikh Muhammad bin Ibrahim berkata dalam fatwanya : "Pengkhususan beberapa hari rajab dengan amalan seperti ziyarah dan lain-lain tidaklah memiliki sumber hukum. Sebagaimana yang ditetapkan oleh Imam Abu Syamah dalam kitab al-bida' wa al-hawadits, bahwa tidak ada pengkhususan ibadah di waktu-waktu yang tidak dikhususkan oleh syar'i. Karena tidak ada waktu yang lebih utama dari waktu yang lain kecuali jika syari'at telah mengutamakannya, bisa dengan hanya mengutamakan ibadah tertentu atau mengutamakan semua amalan baik dalam waktu tersebut yang berbeda dengan waktu yang lain. Oleh karena itu para ulama mengingkari adanya pengkhususan bulan rajab dengan memperbanyak umrah. Akan tetapi jika seseorang berumrah di bulan rajab tanpa meyakini adanya keutamaan khusus umrah dibulan itu maka tidak apa-apa.

3. Shalat Raghaib
Yaitu shalat sebanyak dua belas raka'at setelah shalat maghrib pada awal jum'at dengan enam kali salam. Dibaca pada setiap raka'at setelah surat fatihah surat al-Qadr tiga kali, surat al-Ikhlas dua belas kali dan setelah selesai melaksanakan shalat membaca shalawat Nabi sebanyak tujuh puluh kali dan berdo'a sekehendak hati.
Shalat ini dibuat oleh para pendusta. Tentang hal itu Imam Nawawi berkata : "Itu termasuk bid'ah yang buruk dan kemungkaran yang besar, maka hendaklah ditolak dan ditinggalkan. Termasuk kemungkaranlah bagi yang mengerjakannya".
Ibnu Jauzi berkata " "Tidak diragukan lagi bahwa itu merupakan perbuatan bid'ah yang mungkar dan haditsnya palsu" (al-Maudu'at : 2/124).
Syeikh Islam Ibnu Taymiyah berkata : "Shalat raghaib merupakan bid'ah berdasarkan kesepakatan para ulama agama seperti Imam Malik, Syafi'i, Abu Hanifah, Ats-Tsauri, Al-Auza'i, Al-Laits dan lainnya. Sedangkan hadits yang diriwayatkan tentang hal itu menurut para ahli hadits adalah suatu kebohongan.
Ditambahkan oleh al-Hafidz Ibnu Rajab : Hadit yang diriwayatkan tentang kekhsusuan shalat raghaib di bulan rajab itu adalah kebohongan dan batal. Shalat itu merupakan bid'ah dalam pandangan jumhur ulama… hadits tetang hal itu muncul setelah empat ratus tahun kemudian dan tidak diketahui oleh para pendahulu dan tidak pernah mereka bicarakan. (Lathaif al-Ma'arif : 228).

4.  Berkumpul dan merayakan Mi'raj pada malam ke 27 di bulan rajab
Tidak ada dalil yang menentukan tanggal tersebut maupun bulannya. Terdapat perbedaan besar tentang hal ini yang pada hakekatnya itu suatu kebodohon. "Tidak ada dalam hadits-hadits sahih pengkhususan malam itu, jika ada yang mengkhususkannya itu tidaklah sah dan tidak ada sumbernya". Ini dijelaskan dalam Kitab al-Bidayah wa an-Nihayah oleh Ibnu Katsir (2/107) dan kitab Majmu'ul Fatawa (25/298).
Pengkhususkan malam tersebut dalam bentuk menambah ibadah seperti shalat malam dan puasa di siang harinya, atau menampakkan kegembiraan dan suka cita dengan mengadakan perayaan-perayaan yang bercampur dengan perbuatan-perbuatan haram seperti ikhtilat (bercampurnya laki-laki dan perempuan yang bukan muhrim), nyanyian dan musik. Ini semua nyata tidak boleh dilakukan pada dua hari 'ied yang ada syaria'tnya apalagi hari-hari 'ied yang bid'ah seperti perayaan isra dan mi'raj ini.
Shalat pada malam ke 27 atau sering dikenal dengan nama shalat malam mi'raj adalah termasuk perbuatan bid'ah yang tidak ada sumbernya (lihat kitab Khatimatu safar as-Sa'adah oleh Fayruz Abadi (150) dan kitab At-Tankit oleh Ibnu Hammat (97)). Adapun dikatakan bahwa peristiwa Isra Mi'raj berada di bulan rajab dan berada pada tanggal tersebut, menurut ahli ta'dil wa tajrih  adalah juga termasuk kebohongan (lihat kitab al-Ba'its (232) dan Mawahib al-jalil (2/408)).  
Abu Ishaq Ibrahim al-Harbi berkata bahwa persitiwa isra dan mi'raj Rasulullah SAW terjadi pada tanggal 27 rabi'ul awal (lihat kitab al-Ba'its (232) Syarh Muslim oleh Imam Nawawi (2/209) Tabyinul 'Ujb(21)  Mawahib al- Jalil (2/308)). Adapun yang melaksanakan shalat di malam ke 27 rajab berdalil dengan riwayat yang berbunyi :
في رجب ليلة كُتب للعامل فيها حسنات مائة سنة وذلك لثلاث بقين من رجب ..
"Di Bulan rajab terdapat suatu malam yang akan dicatat bagi yang melaksanakan kebaikan di waktu itu dengan kebaikan seratus tahun, yaitu pada tiga hari terakhir bulan rajab…"
Hadits ini diriwayatkan oleh imam Baihaqi dalam kitabnya Asy-Syu'ab (3/374) yang telah ia dha'if-kan sebagaimana juga telah didhai'if-kan oleh Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya Tabyin al-'Ujb (25). Para ulama juga telah bersepakat bahwa malam yang paling utama dalam setahun adalah malam lailatul qadar, hal ini tentu bertentangan dengan hadits di atas.

5.   Pemotongan hewan kurban ('atirah)
Beberapa ulama mensunahkan pemotongan hewan pada bulan rajab berdasarkan dalil hadits yang diriwayatkan oleh Mukhannaf ibn Salim ra. berikut :
كنا وقوفا مع النبي صلى الله عليه وسلم بعرفات فسمعته يقول : ( يا أيها الناس على كل أهل بيت في كل عام أضحية وعتيرة هل تدرون ما العتيرة ؟ هي التي تسمونها الرجبية ) رواه أحمد وأبو داود والنسائي والترمذي
Kami berwuquf bersama Rasulullah SAW di Arafah, dan saya mendengar beliau bersabda : "Wahai sekalian manusia, kewajiban setiap keluarga melakasanakan 'atirah (kurban) setiap tahun, tahukah kamu apa itu 'atirah? Itulah yang kamu sekalian namakan rajabiyah (kurban di bulan rajab)." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Nasai dan Tirmidzi).
Imam Tirmidzi berkata : ini adalah hadits hasan gharib yang hanya diketahui melalui hadits ibn Aun. Hadits ini didha'ifkan oleh Ibnu Hizam, Abdul Haq dan Ibnu Katsir.
Jumhur ulama telah bersepakat bahwa hadits itu dimansuh oleh hadtis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah ra. berikut :
أن النبي  صلى الله عليه وسلم  قال : لا فَرَعَ ولا عَتِيرَة.  رواه البخاري ومسلم
Rasulullah SAW bersabda : tidak ada fara' juga 'atirah. (HR. Bukhari dan Muslim)
  Imam Abu Dawud berkata bahwa fara' itu adalah onta yang disembelih untuk berhala kemudian dimakan dagingnya dan kulitnya digantung di atas pohon dan 'atirah adalah korban yang dilaksanakan pada sepuluh pertama bulan rajab. 'Atirah ini merupakan kebiasaan masyarakat jahiliyah. Yang kemudian hal itu dilarang Rasulullah SAW.

6.  Ziyarah kubur di bulan rajab.
  Fenomena yang nampak juga dilakukan beberapa kalangan masyarakat adalah melaksanakan ziyarah kubur di bulan rajab dengan beranggapan bahwa itu lebih utama dibandingkan di bulan-bulan yang lain. Ini juga termasuk perbuatan bid'ah yang tidak pernah dicontohkan di zaman Rasululullah SAW dan para sahabat. Ziyarah kubur memang dianjurkan oleh Rasulullah SAW dan dilakukan kapan saja dalam setahunnya.


Adapun hal yang disyari'atkan dan dianjurkan dilaksanakan di bulan rajab adalah:
Meninggalkan perbuatan yang dilarang dan diharamkan seperti menzalimi diri sendiri, serta memperbanyak ketaatan pada Allah dan memperbanyak perbuatan baik. Bertobat nasuha dan kembali pada Allah SWT serta mempersiapkan diri memasuki bulan ramadhan agar termasuk para pemenang di bulan tersebut dan memperoleh lailatul qadar. Persiapan dilakukan dengan cara melatih hati dan jasmani dengan ibadah dan ketaatan dan merendahkan diri di hadapan Allah serta melaksanakan segala perintahNya.
Wallahu a'lam bish-shawab.

Disarikan dari makalah :
Tanbiihaat haula syahr rajab oleh Ibrahim Al-Haddadi
Syahr Rajab bain al-mubtada' wa al-masyru' oleh Dr. Naif bin Ahmad bin Ali Al-Hamd

Rabu, 13 Juli 2011



BUKU KE ENAM SAYA


Telah terbit di Leutika Publisher
Judul : Asma Nadia Inspirasiku
Penulis : Riawani Elyta, dkk
Ukuran : 13 x 19 cm
Tebal : viii + 188
Harga : Rp 35.000
Genre : Motivasi
Terbit : Juni 2011
ISBN : 978-602-8597-77-7

Buku, Jembatan Kasih Antara Saya dan Pembaca
Asma Nadia

Ketika Penerbit menghubungi saya, untuk proyek ini… sejujurnya saya tidak bisa membayangkan apa saja yang akan menjadi celoteh pembaca terkait tema: Asma Nadia Inspirasiku.

Ada rasa malu, karena rasanya saya bukan siapa-siapa. Tema tersebut terasa terlalu besar bagi saya yang belum banyak berbuat. Tetapi antusias penerbit yang tampak mantap dengan tema yang diusung, dan sebelumnya telah menggelar audisi-audisi serupa dengan mengangkat profil berbagai tokoh di tanah air, membuat saya akhirnya mengangguk. 

Ini usaha penerbit yang harus dihargai, tidak hanya untuk menjaring naskah, tetapi juga mengangkat sosok tanah air agar lebih akrab dengan banyak orang. 
Pertanyaan saya kemudian, apakah akan ada yang mengikuti audisi menulis ini dan mengirimkan goresan pena mereka?

Jika ini lomba cerpen, novel… atau tulisan-tulisan umum lainnya… mungkin lebih bisa saya mengerti. Tetapi dengan pembatasan tema… lalu, pikiran lagi… siapakah saya memberi catatan kekhawatiran akan apa yang dihadapi Leutika jika ternyata tidak ada yang mengirimkan tulisan sama sekali. 

Tetapi proyek ini harus didukung, sebab sejalan betul dengan kampanye saya selama ini agar lebih banyak orang (khususnya perempuan) menulis. Dan ini seperti pucuk dicinta ulam tiba, ada penerbit yang membuka diri, siap memodali para pemula. Memberikan ajang ‘audisi’ bagi mereka untuk berlatih menulis… untuk kemudian diterbitkan. Sebuah pencapaian yang akan sangat membahagiakan khususnya bagi penulis yang baru memulai. 

Sebuah proyek yang membahagiakan bagi siapa saja, insya allah:)

Karenanya, sebuah niat baik tidak boleh dibiarkan sendiri. Sepi atau tidak nantinya animo peserta adalah hal lain. 

Beberapa bulan berlalu, ternyata… subhanallah. Saya tidak tahu berapa total jumlah tulisan yang masuk, tetapi angka akhir 30 tulisan pemenang merupakan jumlah yang cukup membuat saya tercengang, dan bersyukur. 

Alhamdulillah, niatan penerbit Leutika bersambut. Tahap kritis (ketiadaan naskah) terlewati. 

Dan di sinilah saya, sejak bakda subuh, membaca 30 tulisan itu, celoteh pembaca berdasarkan interaksi mereka lewat buku-buku yang telah saya tulis. Ada juga sebagian kecil yang sempat bertatap muka, atau saling menyapa lewat facebook atau twitter. Sebagian lagi, dalam jumlah yang lebih besar, hanya mengenal saya lewat buku-buku yang saya tulis.

Untuk ketiga puluh pemenang audisi menulis dengan tema ini, saya ucapkan selamat dan terima kasih. Juga untuk semua yang telah menulis dan mengirimkan kesan mereka meski belum lolos seleksi (jangan menyerah!), bahkan mungkin ada yang sudah menulis tetapi belum sempat mengirimkannya. Jazakumullah khoiron jaza. 

Terima kasih telah berbagi cerita di sini.

Saya terharu, merinding… bahkan menitikkan air mata, membaca tulisan di buku ini. Bersyukur dan bahagia, semakin termotivasi untuk menjadikan kegiatan menulis sebagai jalan perjuangan untuk menyebarkan kebaikan. Mohon doakan agar Allah meluruskan niat dan keikhlasan saya, hingga detak menutup mata nanti. 

Buku ini semacam rekaman testimoni sekaligus feedback setelah 44 buku diterbitkan. 

Bahagia, mengetahui bagaimana buku-buku itu telah menemani pembaca, menjawab keresahan mereka : saat ingin melepas jilbab, seperti yang ditulis salah satu pemenang, saat resah karena ayahanda terkasih ingin menikah lagi, ketika seorang istri gamang karena perceraian yang harus dilalui dan berpikir… apakah dia bisa membina biduk kasih lagi setelah hati yang patah? Atau saat kesabaran dengan ananda diuji, dan iman tergoda karena perhatian pihak ketiga, dan masih banyak lagi. 

Mudah-mudahan kisah-kisah … yang ditulis oleh 30 orang yang suka membaca ini bisa menyemangati siapa saja untuk menggali hikmah, belajar, dan menambah wawasan serta energi dalam melalui hari-hari kehidupan yang kadang terasa begitu berat.

Bahwa sebuah buku yang baik bisa menyebarkan semangat kebaikan insya allah, hingga ke pembuluh darah pembaca. Membawa semangat dan melipatgandakan kesabaran, serta melambungkan mimpi dan cita-cita lebih jauh dari yang sebelumnya.

Harapan saya buku ini juga memberi percikan semangat, bagi teman-teman yang suka menulis dan ingin menjadi penulis. Insya allah banyak ruang kebaikan menanti rekan sekalian, bahkan lewat karya yang paling sederhana sekalipun. 

Berkarya sekarang juga, jangan menunggu nanti. Satu buku sebelum mati? Insya allah. 

Syukur-syukur kemudian dunia menulis bisa dijadikan salah satu profesi alternatif, hingga (bagi bunda yang sekarang mungkin bekerja) lebih banyak waktu bersama keluarga, dan tak banyak kehilangan momen-momen penting dari mereka yang kita cintai.

Sekali lagi terima kasih… Leutika, untuk ruang yang diberikan.

Untuk ke-30 penulisnya: semoga buku ini menjadi awal bagi begitu banyak peluang untuk menjadi perantara hidayah dan penyebar semangat kebaikan, insya allah. 

Semoga setiap huruf yang tertulis, mendekatkan kita kepada ridha dan surgaNya…
Allahumma amin…


Senin, 11 Juli 2011


     ALL MY BOOKS







 BUKU KE LIMA SAYA


TELAH TERBIT DI HAMASAH!!!
ANTOLOGI PUISI KOMUNITAS PENA SANTRI "KEPINGAN KEHIDUPAN"
BOOK1 120 HALAMAN.
Penulis: Prito Windiarto, DKK

Puisi-puisi dalam buku ini akan mengajak pembacanya tenggelam dalam muhasabah dan memaknai tiap bagian dari kehidupan kita. Satu puisi tak lebih dari 50 kata namun maknanya sangat dalam dan menuai hikmah.


Harga Rp. 35.000,- (Belum termasuk ongkir dari sidoarjo - tujuan) khusus daerah Sidoarjo dan Surabaya, akan di antar langsung oleh PJ antologi.

*Khusus yang membeli pada tanggal 9 Juli – 17 Juli 2011
harga Rp. 30.000/eks


Cara pemesanan,
Ketik SMS dengan format,
nama_Jml pesanan_KPS 1* _Alamat lengkap_jml yang di transfer dan di kirim ke 085733520180 (mas Taufiq)

*jika memesan antologi buku 1. kalau ingin memesan buku kedua , ketik KPS 2

Transfer ke BCA KCP Kembang Jepun No Rek : 2260586389 atas nama
Abu Dzar Al Ghifari.