Zakat Bukanlah Alternatif, Melainkan Prioritas Utama.
Bukan Pula Sekedar Membangun, Namun Mendidik dan Mensejahterakan!!
Bukan Pula Sekedar Membangun, Namun Mendidik dan Mensejahterakan!!
Berbicara masalah zakat, hal ini tentu sudah tak asing lagi terdengar oleh para kaum muslimin dan muslimat yang ada di bumi ini. Sunggguh hal yang menggelikan, jika mengaku muslim tapi tak mengetahui apa itu zakat. Materi zakat sudah kita terima semenjak duduk di bangku SD, dengan segala sistematis penjelasan yang tak begitu rumit. Karena memang zakat adalah hal yang sangat penting untuk di bahas, dan merupakan poin ke tiga dalam rukun islam yang memang harus dimengerti oleh kaum muslim di dunia. Seiring berjalannya waktu, seiring pula dengan perkembangan zaman yang semakin canggih, materi tentang zakat tak lagi hanya diperoleh di area sekolahan saja, di luar itupun sudah bisa kita dapatkan. Tak perlu mencari terlalu jauh, canggihnya internet dan banyaknya situs-situs media online, jejaring sosial, serta blog-blog kemanusiaan yang memang membahas tentang zakat dapat kita jumpai dan search secara langsung, semua serba instan dan mudah. Namun yang menjadi pertanyaan adalah, apakah kita sudah semaksimal mungkin menggunakan itu semua dengan baik sesuai dengan apa yang Allah perintahkan? Atau hanya sekedar bersenang-senang? Kembali pada zakat, dalam tulisan ini saya tidak akan menguraikan secara detail apa itu pengertian zakat, yang berhak menerima atau pun pembagian zakat itu sendiri, hikmah serta manfaatnya. Namun saya akan lebih menjelaskan hal-hal khusus yang berkaitan dengan aplikasi zakat itu sendiri. Balajar teori sangatlah mudah, namun menerapkan aplikasinya sesuai dengan teori yang diterima amatlah susah. Sangatlah ironi ketika harapan masyarakat tidak tersalurkan dengan adil dan bijaksana, melainkan hanya dijadikan bahan senda gurau dan formalitas belaka. Flash back sejenak pada data kemiskinan yang ada di Indonesia, tak perlu mencari contoh negara lain. Menurut survei Badan Pusat Statistik tahun 2010, warga miskin di Indonesia mencapai sekitar 31,9 juta jiwa atau senilai dengan 13,3 dari total penduduk Indonesia, yang jika dihitung sekitar 240 juta jiwa. Data ini pun justru mengalahkan jumlah penduduk yang ada di Malaysia yakni sekitar 28,2 juta jiwa. Sungguh sangat memalukan!!!
Anggaran pemerintah yang selama ini kita harapkan tak berdampak sama sekali, justru Indonesia tak tanggung-tanggung berhutang pada negara asing dan jika hal ini dibiarkan Negara Indonesia secara tak langsung sudah tergadaikan oleh asing. Sebagai jalan buntu, lalu muncul lah zakat sebagai alternatif pemerintah untuk membantu menalangi dana pemerintah yang sampai sekarang belum cukup itu. Padahal sebagai Negara mayoritas muslim hal ini sebenarnya amat menggelikan, kenapa zakat yang jelas-jelas perintah langsung dari Allah justru disepelekan dan dimenangkan oleh aturan-aturan yang dibuat oleh manusia. Yang lebih menyedihkan, zakat itu sendiri dipersepsikan sama dengan pajak. Secara tidak langsung kita sudah memproritaskan dunia dibanding akhirat, hanya berlabelkan nama. Jika sudah begini, akankah kita mampu mengulang sejarah peradaban Khalifah Abdul Azis, dimana tak ada lagi orang miskin, sehingga dana zakat digunakan untuk membiayai para pemuda yang ingin menikah?!?
Lembaga-lembaga zakat memang sudah mulai berkembang di Indonesia, potensi dana zakat pun lambat laun pasti akan sangat menggiurkan. Menurut Baznas, mereka menargetkan pada tahun 2010 yang lalu, bahwa ada sekitar 1,5 Triliun potensi dana zakat yang masuk, namun hal ini katanya justru jauh dari yang diharapkan. Masih jauh dengan potensi zakat yang harusnya mencapai 2% dari GDP Indonesia, yakni sekitar 100 Triliun. Seandainya hal ini terwujud, saya yakin tak akan ada lagi warga miskin, pengangguran, kriminalitas, serta permasalahan-permaslahan ekonomi lainnya. Namun yang menjadi pertanyaan, mengapa Indonesia yang notabenenya mayoritas muslim yang mencapai sekitar 88.2 % dari jumlah penduduk Indonesia, untuk mencapai 20 Triluin saja pemerintah enggan untuk mengutarakan bahwa Indonesia bisa mencapai target lebih dari itu. Inikah potret muslim sebenarnya yang ada di Indonesia. Pertanyaan penting, sudahkah kita berzakat dengan baik dan benar, ataukah masih banyak diantara muslim Indonesia yang tak mengerti bagaimana mengeluarkan zakat atau justru masih bertanya wajibkah mengeluarkan zakat??
Ini pelajaran penting bagi umat muslim, dana zakat yang jika dikalkulasikan dengan jumlah penduduk Indonesia mungkin bisa lebih dari 100 Triliun apabila dimaknai keberadaannya dengan baik dan benar. Bukankah prioritas utama zakat adalah mensejahterakan 8 asnaf sebagaimana yang tertera pada surah At-taubah terutama para kaum fakir dan miskin, tidak hanya gencar menyuarakan ini dan itu, namun secara real pun belum terasa. Bukan hanya mendemonstrasikan membangun ini dan itu, namun kebutuhan moral, spritual, jasmani dan rohani masyarakat justru tidak diperhatikan.
Potensi dana zakat yang begitu besar apabila benar-benar teralisasi akan dapat :
- Mampu mensejahterahkan fakir dan miskin serta 8 asnaf seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an.
- Mampu mensejahterahkan fakir dan miskin serta 8 asnaf seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur’an.
- - Meningkatkan kualitas pendidikan Indonesia dan pemberian beasiswa tidak mampu dan berprestasi
- - Mampu membiayai pembangunan daerah dan negara
- - Meminimalisir tingkat kriminalitas serta mengurangi tingkat pengangguran
- - Kesenjangan sosial serta permasalahan ekonomi dapat teratasi
Masih banyak lagi peran dan manfaat zakat yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat apabila zakat itu sendiri benar-benar meresap dalam setiap diri individu. Zakat tidak hanya mendatangkan faedah dari segi agama dan sosial kemasyarakatan saja, namun mendatangkan faedah dari segi akhlaq, dimana ini adalah unsur utama tegaknya islam dan zakat di Indonesia. Namun ada beberapa kendala yang memang harus terus diperbaharui, baik itu dari pemerintah, lembaga-lembaga zakat yang ada, dan tentunya warga Indonesia sendiri. Kendala tersebut antara lain :
- - Tidak terpusatnya pengelolaan dana zakat pada satu lembaga, sehingga koordinasi tidak berjalan secara sistematis.
- - Pengawasan pemerintah terhadap lembaga-lembaga zakat yang illegal kurang dipertegas, hal ini justru menimbulkan keraguan masyarakat terhadap kinerja lembaga zakat itu sendiri. Sehingga mereka lebih memilih langsung memberikan dana zakat itu secara langsung. Hal ini tentu saja menimbulkan ketidaknyamanan dan ocehan sana sini.
- - Kurangnya dukungan pemerintah terhadap lembaga-lembaga zakat yang ada.
- - Sosialisasi terhadap masyarakat yang kurang, padahal telah kita ketahui sendiri banyaknya warga Indonesia yang tak mengenal baca dan tulis, miskin moral serta minim ilmu agama.
- - Terlalu mementingkan pembangunan gedung-gedung tinggi, sarana, dan infrastrukutur yang memakan banyak biaya. Sedangkan fakir miskin semakin merajalela, serta moral agama yang semakin bobrok, tidak hanya mereka yang miskin, para pejabat pun sangat susah untuk dipercaya.
Hal yang seharusnya pemerintah lakukan yakni :
- - Mengutamakan pendidikan moral agama tiap individu, ini merupakan unsur utama demi tegaknya islam itu sendiri.
- - Pemberantasan kemiskinan yang berkesinambungan dan sistematis, bukan justru terlalu sibuk membangun ini dan itu hingga melupakan apa yang seharusnya dilakukan.
- - Lembaga-lembaga zakat serta orang-orang yang bekerja di dalamnya harus amanah dan lebih kerja keras lagi mengajak masyarakat untuk sadar diri mengeluarkan zakat. Membuat inovasi baru sehingga tidak terkesan monoton.
- - Program-program yang sudah ada harus dijalankan sesuai perintah Allah, bukan hanya sekedar menghimbau dan menghimbau tanpa ada kerja yang nyata.
- - Sosialisasi tentang zakat harus tersebar merata di seluruh lapisan masyarakat hingga daerah terpencil yang ada di Indonesia, sehingga mereka tidak salah kaprah dan berpikiran yang salah tentang zakat, dan tidak menyamakannya dengan pajak.
- - Dukungan pemerintah sangat dibutuhkan, tidak hanya sekedar membuat undang-undang, tetapi menjalankannya dengan baik dan benar itulah yang utama. Undang-undang Allah lebih dijunjung tinggi tentunya.
Jika hal ini benar-benar teralisasi, sejarah peradaban islam yang makmur kala itu akan terulang kembali, walaupun kita bukanlah negara islam. Sekali lagi ZAKAT bukanlah Alternatif memberantas kemiskinan dan mensejahterakan negara, namun ZAKAT adalah PRIORITAS utama yang wajib ditegakkan dari aturan-aturan apapun yang dibuat oleh manusia. ZAKAT juga bukan hanya sekedar membangun sarana dan prasarana agar negara terlihat mewah, melainkan MENDIDIK individu agar memiliki moral sesuai dengan ajaran Islam adalah yang paling utama. SEJAHTERA bukanlah hanya sekedar materi, melainkan harus sejahtera segalanya, baik jiwa, raga, moral dan spiritual. Mari dukung peran aktif mereka yang ingin menegakkan pentingnya zakat itu sendiri, dukungan dari semua pihak amatlah utama. Niscaya Indonesia akan makmur dunia dan akhirat!!!
Wallahu ‘alam bissawab...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar